ILMU SOSIAL DASAR BAB I

ILMU SOSIAL DASAR

BAB I PENDAHULUAN

I.       Ilmu Sosial Dasar sebagai salah satu Mata Kuliah Dasar Umum

I.1 Pengertian

Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah,ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi,psikologi,sosial.

I.2 Tujuan

Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :

  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari setiap masalh sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
  4. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

I.3 Kelompok Ilmu Pengetahuan

 Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

  1. Natural Science (Ilmu alamiah), seperti Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi,dll
  2. Social Science (Ilmu sosial), terdiri dari Sosiologi, Ekonomi, Politik, Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi, dll
  3. Humanities (Ilmu budaya), meliputi Agama, Bahasa, Kesusastraan, Kesenian, dll.

 I.4 Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial

Ilmu Sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan sosial(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.

Perbedaan ISD dan IPS yaitu :

  1. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
  2. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
  3. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

Persamaan ISD dan IPS yaitu :

  1. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
  2. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
  3. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.

2.4 Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :

  1. Kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
  2. Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
  3. Masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.

Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya:

  1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
  2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
  3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
  4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
  5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
  6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
  7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
  8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

ILMU SOSIAL DASAR BAB X

ILMU SOSIAL DASAR

BAB X

AGAMA DAN MASYARAKAT

 

Pengertian Agama Dan Masyarakat
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.

Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.

Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.

* Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
* Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
* Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
* Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
* Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
* Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.

Fungsi-Fungsi Agama

Tentang Agama

Agama bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.

Agama berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.

Mengapa ada yang Takut pada Agama?

Mereka yang sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.

Alasan yang seringkali mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba terbatas.

Mereka memahami dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap secara inderawi.

Padahal, pembatasan diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.

Agama, dengan sandaran yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut.

Kesalahan yang dibuat para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.

Pelembagaan Agama
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.

Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.

Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.

Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.

Diolah dari sumber :
community.gunadarma.ac.id

 

ILMU SOSIAL DASAR BAB IX

ILMU SOSIAL DASAR

BAB IX

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

 

A.Ilmu Pengetahuan

Secara umum, Ilmu pengetahuan merupakan suatu pangkal tumpuan (objek) yang sistematis, mentoris, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Jadi ilmu pengetahuan adalah sebuah dasar atau bekal bagi seseorang yang ingin mencapai suatu tujuan yang diharapkannya. Tanpa ilmu pengetahuan, manusia tidak bisa mencapai apa yang diinginkannya. Ilmu pengetahuan memberikan setiap manusia ilmu-ilmu dasar untuk melakukan sesuatu. Ilmu pengetahuan bisa dicari dimana saja, tidak hanya dari buku pelajaran saja. Tetapi ilmu pengetahuan juga bisa diambil dari berbagai sumber seperti koran, majalah, televisi, radio, komik sains, ataupun pengalaman seseorang bahkan dari kitab suci. Ilmu pengetahuan dan teknologi dari tahun ke tahun, dari jaman ke jaman, dan dari hari ke hari semakin berkembang pesat. Tidak tidak dapat dipungkiri bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sangatlah bermanfaat untuk kehidupan kita.  Ilmu pengetahuan haruslah dapat dikemukakan, harus dimegerti secara umum sehingga kita dapat memahami ilmu pengetahuan dengan mudah. Didalam kehidupan kita, kita tidak pernah terlepas dengan manfaat ilmu pengetahuan. Kita manusia memiliki akal pikiran yang merupakan dasar adanya ilmu pengetahuan. Dengan ini pula dapat mempermudah kita untuk melalukan sesuatu atau menghasilkan sesuatu. Ilmu pengetahuan sangatlah berguna bagi kita semua. Hal yang bersifat negatif maupun positif tidak terlepas dari segala sesuatu, begitu pula dengan IPTEK. Teknologi akan berguna jika dimanfaatkan dengan baik. IPTEK tentunya dapat memotivasi masyarakat untuk lebih maju lagi. Karena IPTEK sungguh sangat menarik perhatian. Perkembangan yang terjadi sekarang ini dapat menjadikan masyarakat memiliki pandangan atau wawasan yang lebih luas. Iptek berkembang dengan sendirinya tentunya dengan dikembangkan oleh orang-orang yang berpengalaman. IPTEK sangat lah mudah untuk didapatkan, dimana pun dan kapan pun kita dapat memperolehnya. Unsur pokok dalam suatu ilmu pengetahuan adalah :

  1. Pengetahuan, sebagaimana pengertian di atas.
  2. Tersusun secara sistematis. Tidak semua pengetahuan merupakan ilmu, hanyalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistematik berarti urutan-urutan strukturnya tersusun sebagai suatu kebulatan. Sehingga akan jelas tergambar apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sistem tersebut adalah sistem konstruksi yang abstrak dan teratur. Artinya, setiap bagian dari suatu keseluruhan dapat dihubungkan satu dengan lainnya. Abstrak berarti bahwa konstruksi tersebut hanya ada dalam pikiran, sehingga tidak dapat diraba ataupun dipegang. Ilmu pengetahuan harus bersifat terbuka artinya dapat ditelaah kebenarannya oleh orang lain.
  3. Menggunakan pemikiran yaitu menggunakan akal sehat. Pengetahuan didapatkan melalui kenyataan dengan melihat dan mendengar serta melalui alat-alat komunikasi.
  4. Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau masyarakat umum.

B.Teknologi

Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi.

Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu teknologi yang telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :

a.  Persyaratan Teknis, yang termasuk di dalamnya adalah :

1. memperhatikan kelestarian tata lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber energi setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan impor.

2.  jumlah produksi harus cukup dan mutu produksi harus diterima oleh pasar yang ada.

3. menjamin agar hasil dapat diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari kerusakan atas mutu hasil.

4. memperlihatkan tersedianya peralatan serta operasi dan perawatannya.

b.  Persyaratan Sosial, meliputi :

1.  memanfaatkan keterampilan yang sudah ada

2. menjamin timbulnya perluasan lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang

3. menekan seminimum mungkin pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran.

4.  membatasi sejauh mungkin timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga terwujud keseimbangan sosial dan budaya yang dinamis.

Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.

C.Kemiskinan

Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada negara-negara yang sedang berkembang. Kemiskinan yang dimaksud adalah kemiskinan dalam bidang ekonomi. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh. Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Kemiskinan juga dapat terjadi karena tidak memiliki pekerjaan, biasanya orang yang tidak memiliki pekerjaan tidak mendapatkan kerja karena kurangnya skill ataupun pendidikan yang dimiliki.

Kemiskinan menurut pendapat umum dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :

  1. Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
  2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
  3. Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.

Usaha memerangi kemiskinan dapat dilakukan dengan cara memberikan pekerjaan yang memberikan pendapatan yang layak kepada orang-orang miskin. Karena dengan cara ini bukan hanya tingkat pendapatan yang dinaikkan, tetapi harga diri sebagai manusia dan sebagai warga masyarakat dapat dinaikkan seperti warga lainnya. Dengan lapangan kerja dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja dan merangsang berbagai kegiatan-kegiatan di sektor ekonomi lainnya.

 

D. Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kaitannya Dengan Kemiskinan

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Bagi siapa saja yang bisa menguasai IPTEK maka ia akan bisa maju dan berkembang di era globalisasi sekarang ini. Dan bagi yang tidak bisa menguasai IPTEK maka akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan zaman. Bila perkembangan zaman terus melaju pesat sedangkan ada masyarakat yang buta dengan IPTEK maka mereka akan tertinggal dan mungkin saja bisa menjadi miskin karena cara lama yang mereka gunakan sudah tidak efektif dan efisien lagi di zaman sekarang ini.Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi.
IPTEK tidak terlepas pula dari kemiskinan dan kemiskinan tidak telepas pula dari kehidupan masyarakat. Kemiskinan dalam bidang ekonomi selalu menjadi kendala di negara-negara berkembang. Sangat sulit negara untuk memberantas kemiskinan. Sebenarnya jika kita semua memanfaatkan IPTEK maka kita semua dapat memberantas kemiskinan yang ada. Tidak akan ada lagi pengamen, pengemis, dan pekerjaan tidak layak lainnya. Kemiskinan terjadi karena rendahnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan yang rendah.
Semua dapat teratasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

ILMU SOSIAL DASAR BAB VIII

ILMU SOSIAL DASAR

BAB VIII

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

 

I.            PERBEDAAN KEPENTINGAN

Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untuk menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.

Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap anggota terkandung makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang positif maupun negatif. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.

Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagusnya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.

Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.

II.         PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME

A.     Pengertian Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.

Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.

Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat.

Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.

B.      Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi

  1. Berlatar belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak.
  2. Dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya.
  3. Bersumber dari faktor kepribadian.
  4. Berlatar belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.

 C.      Usaha-Usaha Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi

1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.

2. Perluasan kesempatan belajar.

3. Sikap terbuka dan sikap lapang.

 D.     Pengertian Etnosentrisme

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.

Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi.Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb.

 

III.       PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :

  1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik.
  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
  3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat, yaitu :

  1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistik didalam diri seseorang.
  2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
  3. Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

  1. Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
  2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
  3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
  4. Minority Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama
  5. Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
  6. Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

IV.      GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.

Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:

  1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
  2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
  3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
  4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu

Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:

  • Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
  • Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
  • Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten

Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:

1. perbedaan ideologi

2. kondisi masyarakat yang majemuk

3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh

4. pertumbuhan partai politik

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:

  • Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
  • Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
  • Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
  • Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing

 

V.         INTEGRASI NASIONAL


Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).

– Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.

– Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.

– Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.

– Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).

– Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.

Sumber :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/

http://rufinflame.blogspot.com/2011/01/pertentangan-pertentangan-sosial-dan.html

http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/02/21/integrasi-nasional-2/

ILMU SOSIAL DASAR BAB VII

ILMU SOSIAL DASAR

BAB VII

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

 I.  MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

 a.      Pengertan masyarakat

Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb.

Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti :

–       Harus ada pengumpulan manusia

–       Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu

–       Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :

    1. Masyarakat paksaan : negara, tawanan
    2. Masyarakat merdeka

–       masyarakat natur, masyarakat yang terjadi dengan sendirinya seperti gerombolan (horde), suku (stam) yang bertalian karena hubungan darah.

–       masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.

 b.      Masyarakat perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada  sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

  1. Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
  2. Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
  3. Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
  4. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
  5. Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
  6. Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

 c.         Perbedaan desa dengan kota

Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti :

  1. Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa.
  2. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
  3. Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
  4. Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan.
  5. Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
  6. Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
  7. Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih  dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik, pendidikan.
  8. Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota
  9. Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.

 II.       HUBUNGAN DESA DAN KOTA

 Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan, perikanan.

 

III.     ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.

Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

  1. Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
  2. Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
  3. Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk :

–          Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll)

–          Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.

  1. Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
  2. Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.

Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :

  1. Menekan angka kelahiran
  2. Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
  3. Membendung urbanisasi
  4. Membangun kota satelit
  5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
  6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan

IV. MASYARAKAT PEDESAAN

 a.      Pengertian desa/ pedesaan

Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu  kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri :

  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
  3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.

Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :

  1. Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
  2. Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban)
  3. Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
  4. Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.

 b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan

Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.

Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu :

  1. Konflik/ pertengkaran, pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dsb.
  2. Kontroversi/ pertentangan, disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna/ black magic.
  3. Kompetisi/ persaingan, dapat besifat positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.

 c.    Kegiatan Pada  Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan mempunyai penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Pada umumnya masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan, dan menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan musim/ iklim di indonesia)

 d.      Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :

  1. Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
  3. Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
  4. Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
  5. Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.

 V.  PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal sebagai berikut:

1.      Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam

Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografisnya di daerah desa. Mereka sulit “mengontrol” kenyataan alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam menunjang kehidupannya.

2.      Pekerjaan atau Mata Pencaharian

Pada umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani. Mata pencaharian berdagan merupakan mata pencaharian sekunder. Sedangkan di masyarakat kota, mata pencaharian cenderung ,menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.

3.      Ukuran Komunitas

Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.

4.      Kepadatan Penduduk

Penduduk desa kepadatan penduduknya lebih rendah dibandingkan dengan kepadatan penduduk perkotaan.

5.      Homogenitas dan Heterogenitas

Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri social dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya, penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur, kesenangan, kebudayaan dan mata pencaharian.

6.      Diferensiasi Sosial

Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi social. Kenyataan ini bertentangan dengan bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan.

7.      Pelapisan Sosial

Ada beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” antara masyarakat kota dan masyarakat desa, namun di sini saya akan memberikan satu contoh saja, yaitu pada masyarakat desa, kesenjangan (gap) antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar, sedangkan pada masyarakat kota jarak antara kelas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar.

8.      Mobilitas Sosial

Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau pergerakkan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya, terjadinya peristiwa mobilitas sosial demikian disebabkan oleh penduduk kota yang heterogen. Dengan demikian, maka mobilitas sering terjadi di perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan.

9.      Interaksi Sosial

Tipe interaksi sosial di kota dengan di desa perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya.

10.  Pengawasan Sosial

Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah (informal). Di kota pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi, kurang “terkena” aturan yang ditegakkan.

11.  Pola Kepemimpinan

Menentukan kepemimpinan di pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.

12.  Standar Kehidupan

Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas-fasilitas yang membahagiakan kehidupan, sedangkan di desa terkadang tidak demikian.

13.  Kesetiakawanan Sosial

Kesetiakawanan sosial atau kesatuan dan kepaduan pada masyarakat pedesaan merupakan akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam pengalaman, tujuan yang sama, di mana bagian dari masyarakat pedesaan hubungan pribadinya bersifat informal dan tidak bersifat kontrak sosial (perjanjian).

 14.  Nilai dan Sistem Nilai

Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakat pedesaan, misalnya mengenai nilai-nilai keluarga masih berperan. Dalam hal ini masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan sistem nilai desa.

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

ILMU SOSIAL DASAR BAB VI

ILMU SOSIAL DASAR

BAB VI

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

 

I.   PELAPISAN SOSIAL

 a.      Pengertian

Stratifikasi atau stratification berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan.

Menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yag tersusun secara bertingkat / hierarchies. Sedang menurut apa yang diungkapkan oleh Theodorson dkk., dalam bukunya Dictionary of Sociology, pelapisan masyarakat merupakan jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.

Adapun pengertian pelapisan sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Didalam masyarakat pelapisan masyarakat ini muncul karena gengsi kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat, ada kelas-kelas tinggi yatu mereka yang mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di banding dengan kelas-kelas rendah.

Jadi dpat kita simpulkan bahwa Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi dan rendahnya suatu kedudukan  seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan, sepertihalnya  kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

b.      Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial

Dasar dari sistem sosial masyarakat kuno adalah pembagian dan pemberian kedudukan berhubungan dengan jenis kelamin. Tetapi ketentuan pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh adalah, kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan di Minangkabau, di Jawa kekuasaan keluarga ditangan ayah sedangkan di Minangkabau tidak demikian. Dalam pembagian kerjapun setiap suku mempunyai cara sendiri, di Irian atau di Bali wanita harus bekerja lebih keras dibanding laki-laki.

Dalam organisasi masyarakat primitif pelapisan masyarakat sudah ada hal itu terwujud dalam bentuk:

  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
  2. Adanya kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
  3. Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
  4. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan diluar perlindungan hukum
  5. Adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri
  6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi secara umum

  c.       Terjadinya Pelapisan Sosial

Terjadinya pelapisan sosial dibagi menjadi dua, yaitu terjadi dengan sendirinya atau terjadi karena disengaja.

1.      Terjadi dengan sendirinya

Proses ini berjalan dengan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat, orang yang menduduki posisi tertentu bukan atas kesengajaan tetapi secara otomatis misalnya karena usia tua, kepandaian lebih, kerabat pembuka tanah, memiliki bakat seni, sakti dll.

2.      Terjadi dengan disengaja

Terjadi dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama. Dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat dilihat dalam organisasi pemerintahan, partai politik, persahaan besar, perkumpulan resmi dan lain-lain

 d.      Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya

Menurut sifatnya, sistem pelapisan sosial / masyarakat terbagi menjadi dua, yaitu:

1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup, yaitu perpindahan anggota masyarakat kelapisan lain baik keatas maupun bawah tidak mungkin terjadi kecuali hal-hal istimewa. Satu satunya jalan menjadi satu anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah kelahiran. Ini dapat ditemui di India dengan sistem kasta.
2. Sistem masyarakat terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan atas maupun jatuh pada lapisan bawah. Kedudukan yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri / achieved status.

 

 e.      Teori-Teori Tentang Pelapisan Sosial

Terdapat beberapa teori dari para ahli mengenai pelapisan sosial, diantaranya:

  1. Aristoteles, yaitu tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengahnya.
  2. Prof. Dr. Selo sumarjan  dan Soelaiman Soemardi SH.MA : selama dalam masyarakat ada yang dihargai oleh masyarakat itu maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
  3. Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyebutkan bahwa ada dua kelas yang berbeda setiap waktu yaitu golongan elit dan non elit. Pangkal perbedaan adalah kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas orang yang berbeda-beda.
  4. Gaotano Mosoa, seorang sarjana Italia menyebutkan bahwa dalam masyarakat selalu muncul dua kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.
  5. Karl Max, mengatakan ada dua macam kelas dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.

II.    KESAMAAN DERAJAT

Sifat perhubungan perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai angota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.

Hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang/ konstitusi. Undang-undang tersebut berlaku bagi semua orang tanpa kecuali dalam arti semua orang memiliki kesaman derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang dikenal sebagai hak asasi manusia.

a.         Persamaan Hak

Mengenai persamaan hak ini dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) seperti pada:

Pasal 1               : sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.

Pasal 2 ayat 1    : setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tidak ada kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain dalam persaudaraan.

Pasal 7               : sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tak ada perbedaan, dst.

b.        Persamaan Derajat di Indonesia

Mengenai persamaan derajat dan hak tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal-pasal

Pasal 27   :      ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.

Pasal 27   :      ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28   :      ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pikiran baik lisan dan tulisan.

Pasal 29   :      ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.

Pasal 31   :      ayat 1 dan 2 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

III.  ELITE DAN MASSA

 a.         Elite

Pengertian elite secara umum, menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan dalam arti lebih khusus yaitu sekelompok orang-orang terkemuka dibidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan posisi dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan-pekerjaan dinas.

Fungsi elite dalam memegang strategi terdapat 2 kecendrungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu, menitik beratkan pada fungsi sosial, dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral, kecenderungan penilaian ini melahirkan 2 macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal. Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial, sopan santun dan keadaan jiwa. Elite eksternal meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema yang memperlihatkan sifat keras masyarakat lain atau masa depan tak tentu.

b.        Massa

Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan. Hal-hal yang penting dalam massa :

  1. Berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
  2. Merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu yang anonim
  3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
  4. Very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan

Masyarakat dan massa

Massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau perekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai aturan aturandan ritual, tidak terdapat sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan dan tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.

Perilaku massa

Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama, aktivitas individual ini terutama dalam bentuk seleksi yang dibuat dalam respon atas impuls-impuls atau persamaan tidak menentu / samar-samar yang ditimbulkan oleh objek massa interest.

Peranan elite terhadap massa

Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :

  1. Elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak rakyat
  2. Sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.
  3. Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun universal.
  4. Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik/ kesenangan, atau pemuasan intrinsik/hakiki. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis dll.

 

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

ILMU SOSIAL DASAR BAB II

ILMU SOSIAL DASAR

BAB II

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

 I.       Pendahuluan

Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek tersebut, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.

Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya yang telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rohaniah maupun kebendaan.

Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan kebudayaan, dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat perkembangan kebudayaan.

II.    Pertumbuhan Penduduk

Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk, juga akan berpengaruh terhadap konndisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.

Pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan pertambahan fasilitas (pangan, tempat tinggal, kesempatan kerja, pendidikan, dll), sudah bisa dipastikan dapat menimbulkan berbagai masalah, misalnya meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, dll.

Pertambahan penduduk suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi yang diukur dengan rate / tingkat. Rate / tingkat adalah kejadian dari pristiwa yang menyatukan dalam bentuk bandingan yang dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk. Faktor-faktor demografi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kematian (mortalitas)

Tingkat kematian ini terbagi menjadi 2 tingkat, yaitu:

  1. Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate / CDR), merupakan banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.
  2. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate), tingkat kematian yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: umur, jenis kelamin, pekerjaan.

2.  Kelahiran (fertilitas)

Adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang atau sekelompok wanita. Yang dimaksud dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan, seperti bernafas, bergerak, dll. Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu / sekelompok penduduk erat hubungannya dan tergantung pada: struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi.

3.  Migrasi

Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerakan penduduk yang dinamai migrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika penduduk, yaitu mobilitas, yang memiliki pengertian lebih luas daripada migrasi, sebab mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Migrasi ini merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan, dan menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah tersebut.

Dengan adanya intervening obstacles (rintangan di antaranya), maka timbul dua proses migrasi, yaitu:

  1. Migrasi bertahap
  2. Migrasi langsung

Untuk mengetahui seberapa cepat pertumbuhan penduduk suatu daerah dapat juga dilihat dari bentuk piramida penduduk. Karena dengan melihat bentuk piramida penduduk akan diketahui mengenai perbandingan jumlah penduduk anak-anak, dewasa, dan orang tua pada wilayah bersangkutan. Kondisi struktur atau komposisi penduduk yang berbeda-beda akan menunjukkan bentuk piramida yang berbeda-beda pula. Ada tiga jenis struktur penduduk:

  1. Piramida penduduk muda, merupakan gambaran komposisi penduduk dalam pertumbuhan.
  2. Piramida stasioner, gambaran keadaan penduduk yang tetap (statis)
  3. Piramida penduduk tua, gambaran adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan kematian yang kecil sekali.

Rasio Ketergantungan (Dependancy Ratio)

Adalah angka yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif kerja lagi dengan jumlah penduduk golongan umur produktif kerja. Biasanya dinyatakan dalam persen (%). Penggolongan umur penduduk dalam kelompok produktif sangat berpengaruh dalam lapangan produktifitas kerjanya dalam lapangan produksi.

III.  Kebudayaan dan Kepribadian

Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia

Perkembangan kebudayaan di Indonesia terbagi menjadi 3 zaman / masa kebudayaan, yaitu:

  1. Zaman Batu sampai Zaman Logam

Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoris, bahwa zaman batu terdapat menjadi Zaman Batu Tua (Palaeolithikum) dan Zaman Batu Muda (Neolithikum), perbedaan antara keduanya adalah pada zaman batu muda kehidupan sudah menetap dan adanya revolusi alat-alat keperluan penunjang kehidupan karena mereka telah mengenal dan memiliki kepandaian mengecor / mencairkan logam dari bijih besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Kepandaian yang dimiliki pada zaman batu muda itulah yang menjadi awal mulanya zaman logam, yang jelas pada kenyataannya bahwa Indonesia sebelum zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya.

2.   Kebudayaan Hindu dan Budha

Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, perpaduan dan akulturasi antara kebudayaan setempat berlangsung luwes dan mantap. Dan sekitar abad ke-5, agama / ajaran Budha masuk ke Indonesia. Ajaran Budha dikatakan berpandangan lebih maju, karena tidak menghendaki adanya kasta-kasta di masyarakat. Namun walau demikian, kedua agama itu tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai.

3.    Kebudayaan Islam

Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Masuknya Islam ke Indonesia, teristimewa ke Pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai, hal ini disebabkan tidak adanya paksaan dan adanya sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut dari sebagian besar penduduk Indonesia.

IV. Kebudayaan Barat

Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat, yang berawal ketika kaum kolonialis / penjajah masuk ke Indonesia, terutama Belanda. Mulai dari kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan koloniallis Belanda, di kota-kota provinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan bergaya arsitektur “Barat”. Dalam kurun waktu itu juga, muncullah dua lapisan sosial, yaitu:

  1. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh
  2. Lapisan sosial dari kaum pegawai

Dalam lapisan sosail yang kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial. Dan masih juga sebagai pengaruh kebudayaan Eropa ke Indonesia adalah masuknya agama Katolik dan Kristen Protestan, yang biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi agama (Missie untuk Katolik dan Zending untuk Kristen).

Sudah menjadi watak dan kepribadian Timur pada umumnya, bahwa dalam menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar, tidaklah mengabaikan kebudayaan yang telah dimiliki sebelumnya, tetapi disesuaikanlah kebudayaan baru itu dengan yang lama.

Sehubungan dengan itulah, penjelasan Undang Undang Dasar 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah: “kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, dalam penjelasan UUD 1945 itu juga ditunjukkan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan kebudayaan bangsa Indonesia, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

 

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

ILMU SOSIAL DASAR BAB III

ILMU SOSIAL DASAR

BAB III

INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT

 I.       Pertumbuhan Individu

Pertumbuhan individu adalah proses terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:

1. Masa vital yaitu dari 0 sampai dengan 2 tahun

Pada masa vital ini, individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya.

2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai dengan 7 tahun

Pada masa pertumbuhan ini, pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi panca indera. Dalam masa ini muncullah gejala kenakalan, memiliki kehendak yang tidak dapat ditahan, dan melanggar apa yang dilarang atau tidak mengerjakan yang seharusnya dilakukan. Hal demikian bukan karena dia keras kepala, melainkan hanya ingin mengalami dan menyaksikan akibatnya.

3. Masa intelektual (masa keserasian bersekolah) dari umur kira-kira 7 tahun sampai dengan kira-kira umut 13 atau 14 tahun

Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama (masa estetik), maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif. Sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa sebelumnya. Masa keserasian bersekolah ini diakhiri dengan suatu masa pueral. Sifat-sifat anak pada masa pueral ini memiliki sifat-sifat yang khas, yang pertama adalah ditujukan untuk berkuasa (menimbulkan tingkah laku dari perbuatan yang ditujukan untuk berkuasa), yang kedua adalah tingkah laku ekstrovers yaitu perbuatan yang berorientasi ke luar dirinya (ingin menyaksikan keadaan-keadaan dunia di luar dirinya).

4. Masa sosial (remaja), kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai umur 20 atau 21 tahun

Merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya, dan ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi yang dewasa. Pada dasarnya masa ini masih dirinci ke dalam beberapa masa, yaitu masa praremaja (menunjukkan suatu masa pueral yang singkat dan ditandai dengan sifat-sifat negatif sehingga disebut juga masa negatif), masa remaja (sebagai gejalanya adalah merindu puja, dan pada fase ini, untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang tidak pernah dialami pada masa-masa sebelumnya), dan masa usia mahasiswa (pemuda yang berusia 18 s.d. 30 tahun, dan dikelompokkan pada masa remaja akhir sampai dewasa awal / dewasa madya, dan pada mahasiswa ini banyak terdapat idealisme yang realistik yaitu yang dapat diterapkan dalam tindakan.)

Dengan uraian-uraian ini diharapkan adanya suatu pemahaman manusia sebagai individu, “manusia merupakan makhluk individual yang tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap itu merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapannya sendiri”. Proses dari individu menjadi pribadi, tidak hanya didukung dan dihambat oleh dirinya, tetapi juga oleh kelompok sekitarnya.

II.    Fungsi Keluarga

Keluarga adalah unit / satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu. Fungsi dalam keluarga dapat digolongkan ke dalam beberapa jenis:

a.      Fungsi Biologis

Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya, karena setiap manusia pada hakikatnya terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan kehidupan keturunannya melalui perkawinan.

b.      Fungsi Pemeliharaan

Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar tiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan udara, penyakit, dan bahaya. Bila fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya, maka tentu akan membantu terpeliharanya keamanan dalam masyarakat.

c.       Fungsi Ekonomi

Dalam usahanya menyelenggarakan kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, dan papan, maka orang tua diwajibkan untuk bekerja keras agar tiap anggota keluarga dapat tercukupi kebutuhan pokoknya itu.

d.      Fungsi Keagamaan

Dengan berpedoman pada Pancasila (menghayati, mendalami, dan mengamalkan), keluarga diwajibkan untuk menjalani serta mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang takwa kepad Tuhan YME.

e.      Fungsi Sosial

Dengan fungsi ini, keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya dengan bekal nilai dan sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila telah dewasa. Dengan demikian terjadilah apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.

III.   Individu, Keluarga dan Masyarakat

1.      Pengertian Individu

Menurut pendapat Dr. A. Lysen, kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.

2.      Pengertian Keluarga

Menurut Ki Hajar Dewantara, keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak, dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

3.      Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan hidup, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma, dan adat istiadat itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa, atau juga berlatar belakang dari berbagai suku. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi dua, yaitu masyarakat sederhana dan masyarakat maju (modern).

IV.  Hubungan antara Individu, Keluarga dan Masyarakat

Dalam arti yang luas, masyarakat dimaksud keseluruhuan hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya, atau dengan kata lain: kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat merupakan sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, seperti teritorial, bangsa, golongan, dan sebagainya.

Dari definisi-definisi di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Harus ada perkumpulan manusia yang banyak
  2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu
  3. Adanya aturan-aturan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia yang lain, yang penting adalah resksi sebagai akibat dari hubungan tadi. Reaksi ini menyebabkan hubungan manusia bertambah luas. Manusia sebagai makhluk sosial manapun tersusun dalam kelompok –kelompok. Fakta ini menunjukkan manusia mempunyai sosial akan pembawaan kemasyarakatan.

Masyarakat dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar (sadar bahwa ia merupakan bagian lain dari kelompoknya). Menurut Auguste Comte, kehendak berkumpul itu memang terkandung di dalam sifat manusia, sehingga nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum, yaitu masyarakat.

V.    Urbanisasi

Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Secara umum, sebab-sebab suatu daerah memiliki daya tarik sedemikian rupa sehingga orang pendatang semakin banyak, adalah sebagai berikut:

  1. Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan
  2. Tempat tersebut letaknya sangat strategis untuk usaha-usaha perniagaan
  3. Timbulnya industri di daerah itu, baik industri barang ataupun jasa

 

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

ILMU SOSIAL DASAR BAB IV

ILMU SOSIAL DASAR

BAB IV

PEMUDA DAN SOSIALISASI

 

I.       Internalisasi Belajar dan Spesialisasi

“Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma dan hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran.” Demikian kutipan dari sebuah artikel yang dimuat pada harian Kompas, pada tanggal 11 Februari 1985, dari sebuah seminar tentang remaja yang berjudul “Anomi di Kalangan Remaja Akibat Kekaburan Norma”.

Sedangkan mengenai orientasi mendua, menurut Dr. Male, adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), apakah itu di lingkungan belajar (sekolah) atau di luar sekolah. Kondisi bimbang yang dialami para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi, dan sengan demikian mereka adalah kelompok yang potensial yang mudah dipengaruhi media massa, apapun bentuknya.

Keadaaan bimbang akibat orientasi mendua, juga menyebabkan remaja nekad melakukan bunuh diri. Hal ini antara lain akibat dari pertentangan nilai antara peer group dengan pola asuh dan metode pendidikan. Untuk mengatasi hal ini ada beberapa alternatif yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah jalan keluar yang diambil harus memperhitungkan peranan peer group (program pendidikan yang melawan arus nilai peer yang juga memperhatikan waktu luang remaja). Kemudian agar orang dewasa tidak selalu menganggap setiap youth culture adalah counter culture, remaja harus diberikan kesempatan berkembang dan berargumentasi. Sebagai alternatif lain pemecahan masalah tersebut adalah pertama, mengatifkan kembali fungsi keluarga dan kembali pada pendidikan agama, karena hanya agama yang bisa memberikan pegangan yang mantap. Kedua, menegakkan hukum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuran identitas dirinya.

Dalam penyerapan informasi oleh remaja yang banyak beredar dari berbagai media massa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, adalah perlunya pembekalan dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan, dan mengevaluasi informasi, keterampilan ini baiknya disisipkan lewat pelajaran yang ada di sekolah, sehingga secara built-in menjadi bagian utuh dari keseluruhan prestasi belajar remaja di sekolah masing-masing. Kedua, dengan melakukan intervensi ke dalam lingkungan informasi mereka secara interpersonal. Ketiga, perlunya bimbingan orang tua dalam mengkonsumsi media massa. Selain dari itu, para komunikator massa seharusnya tetap memegang teguh tuntunan kode etik dan tanggung jawab sosial yang diembannya.

Kecendrungan-kecendrungan relasi orang tua dan remaja (KROR) positif merupakan faktor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedangkan KROR negatif merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan kontradiktif. Pengembangan sekolah sebagai masyarakat perlu ditangani secara komprehensif dan terpadu, jalur kurikuler dan ekstrakurikuler pada hakikatnya saling menunjang dalam pembentukkan kepribadian dan pengarahan pada remaja.

 

II.    Pemuda dan Identitas

Pemuda adalah suatu generasi yang di pundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama generasi lainnya. Karena pemuda diharapkan sebagai penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.

Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tahapan pengembangan dan pembinaannya melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehinggu mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah masyarakat, dan tetap menpunyai motivasi sosial yang tinggi.

a.      Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dimaksudkan agar semua pihak yangturut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar digunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu, serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud, yang berlandaskan:

1)      Landasan idiil                        : Pancasila

2)      Landasan konstitusional    : Undang Undang Dasar 1945

3)      Landasan strategis               : Garis-Garis Besar Haluan Negara

4)      Landasan historis                : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

5)      Landasan normatif              : Etika, tata nilai dan tradisi leluhur yang hidup dalam masyarakat

Atas dasar kenyataan di atas, diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda perlu memainkan peranan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan.

b.      Masalah dan Potensi Generasi Muda

Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:

1)      Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme

2)      Kekurangpastian yang dialami generasi muda terhadap masa depan

3)      Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia

4)      Kurangnya lapangan kerja, serta tingginya tingkat pengangguran

5)      Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.

6)      Masih banyaknya perkawinan di bawah umur

7)      Pergaulan bebas, dll

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:

1)      Idealisme dan daya kritis

2)      Dinamika dan kreatifitas

3)      Kebranian mengambil resiko

4)      Optimis dan kegairahan semangat

5)      Sikap kemandirian dan disiplin murni

6)      Terdidik

7)      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan

8)      Patriotisme dan nasionalisme

9)      Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

 

III.  Perguruan dan Pendidikan

Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai pendidikan formal. Mereka dibina, digembleng, di laboratorium- laboratorium dan pada kesempatan- kesempatan praktek lapangan. Pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.

Sebagai bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan tujuan menurut Pancasila. Untuk itu diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi, serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila.

Pentingnya kesempatan bagi generasi muda untuk mengenyam pendidikan tinggi, dikarenakan berbagai alasan.

Pertama sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereke memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarkat.

Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana.

Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya, yang akan memperkaya khisanah kebudayaannya.

Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda / pemuda.

 

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

ILMU SOSIAL DASAR BAB V

ILMU SOSIAL DASAR

BAB V

WARGANEGARA DAN NEGARA

 

I.       Hukum, Negara, dan Pemerintahan

 A.     Hukum

Beberapa sarjana hukum Indonesia, mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

Ciri-ciri hukum adalah:

–          Adanya perintah atau larangan

–          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang

Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan bauk, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksa tata tertib itu untuk ditaati yang disebut kaidah hukum.

Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, dan jika dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang  tegas dan nyata. Sumber hukum yang ditinjau dari segi material dapat ditinjau lagi dari berbagai sudut (politik, sejarah, ekonomi, dll), sedangkan segi formal antara lain adalah:

1)      Undang-undang (Statue), ialah peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara.

2)      Kebiasaan (Costum), ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.

3)      Keputusan Hakim (Yurisprudensi), adalah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian, mengenai masalah yang sama.

4)      Traktat (Treaty), ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.

5)      Pendapat Sarjana Hukum, adalah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

Negara sebagai organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan dan warganegaranya, serta menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai di mana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh warga negara, golongan atau oleh negara sendiri. Oleh karena itu negara mempunyai dua tugas pokok, yaitu:

  1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan asosial
  2. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruh atau tujuan sosial.

Hukum tidak dapat dipahami tanpa memperhatikan faktor sosial budaya dan struktur negara, dan masyarakat tidak mungkiin bermakna dan berada tanpa hukum.

 B.      Negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Dengan demikian, sebagai organisasi, negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur.

Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain, hal itu karena penjelmaan (manifestasi) dari kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat itu adalah:

1)      Sifat memaksa, negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki.

2)      Sifat monopoli, negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.

3)      Sifat mencakup semuanya, semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

Dalam teori modern saat ini, bentuk negara yang terpenting adalah Negara Kesatuan dan Negara Serikat.

1)      Negara Kesatuan (Unitarisme)

Adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam negara itu berada pada pusat. Ada 2 macam bentuk negara kesatuan.

Pertama, Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi, dalam sistem ini, segala sesuatu dalam negara langsung diatur dan diurus Pemerintah Pusat.

Kedua, Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi, yaitu daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

2)      Negara Serikat (Federasi)

Adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa neara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama. Setelah menggabungkan diri, masing-masing negara itu melepaskan sebagian kekuasaan dan menyerahkan kepada Negara Federalnya.

Perbedaan antara Negara Kesatuan sistem desentralisir dengan Negara Serikat adalah:

–          Asal-usulnya, pada negara kesatuan ada negara dahulu baru dibentuk daerah otonom, sedangkan negara serikat ada negara bagian dahulu baru membentuk negara serikat.

–          Kewenangan membuat UUD, pada negara kesatuan hanya satu pembuat yaitu Pemerintah Pusat, sedangkan pada negara serikat pembuat UUD oleh Pemerintah Federal dan oleh Pemerintah Negara Bagian.

–          Sumber wewenang, pada negara kesatuan Pemerintah Pusat yang didistribusikan kepada daerah otonom, sedangkan pada negara serikat, pemerintah negara bagian yang dikontribusikan pada Pemerintah Federal.

Unsur-unsur negara (syarat sebagai suatu negara):

  1. Harus ada wilayah
  2. Harus ada rakyat
  3. Harus ada pemerintah
  4. Harus ada tujuan
  5. Mempunyai kedaulatan

C.      Pemerintah

Pemerintah merupakan salah satu unsur penting dari negara, tanpa pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena pemerintah merupakan roda negara, maka tidak mungkin ada suatu negara tanpa pemerintah. Pemerintah dalam arti luas, berarti menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas / kekuasaan negara. Sedangkan dalam arti sempit, pemerintah hanya menunjuk kepada alar perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.

II.    Warganegara dan Negara

Unsur penting suatu negara yang lain adalah rakyat, tanpa rakyat maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut.

Menurut Kansil, orang-orang yang bereda dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi:

a. Penduduk, ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok dalam wilayah negara itu. Penduduk dibedakan menjadi 2, yaitu:

1)      Penduduk Warga Negara atau Warga Negara, adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahnya sendiri.

2)      Penduduk bukan Warga Negara atau orang asing, adalah penduduk yang bukan warga negara.

b. Bukan penduduk, ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu:

1)      Kriteria kelahiran

Kriterium ini masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:

  1. Kriterium kelahiran  menurut asas ke-ibu-bapak-an atau disebut pula “Ius Sanguinis”, dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan orang tuanya di manapun ia dilahirkan.
  2. Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau “Ius Soli”, seorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan tempat di mana ia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara tersebut

2)      Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebablan seorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

Di dalam Penjelasan Umum UU No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia diperoleh:

  1. Karena kelahiran
  2. Karena pengangkatan
  3. Karena dikabulkan permohonan
  4. Karena pewarganegaraan
  5. Karena atau sebagai akibat dari perkawinan
  6. Karena turut ayah / ibunya
  7. Karena pernyataan

Hak dan kewajiban warga negara Indonesia sesuai pasal-pasal UUD 1945, adalah di antaranya:

–          Berhak atas pekerjaan & penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

–          Berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara

–          Behak mendapatkan pengajaran

–          Berhak untuk memilih dan dipilih

–          Berhak memeluk agama dan beribadat menurut agama & kepercayaanya

–          Berhak untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan (hak bersama dan berpendapat)

Di samping itu, terdapat dua ketentuan dengan tegas menyatakan tentang kewajiban warga negara, yaitu:

–          Warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecuali

–          Warga negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara

 

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/